Calon Bupati Gunung Mas Digugat Cerai Istri, Alasan Kekerasan dan Perselingkuhan
PALANGKA RAYA — Calon Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kusnadi, resmi digugat cerai oleh istrinya, Dr. Seniriaty. Kabar ini disampaikan oleh pengacara Dr. Seniriaty, Barthel D. Suhin, SH., MH, kepada media pada Selasa (29/10/2024).
Menurut Barthel, keputusan perceraian ini telah dipertimbangkan secara matang oleh keluarga besar Dr. Seniriaty, yang akrab disapa Dr. Ria. Perceraian ini bukanlah keputusan pribadi Dr. Ria, melainkan hasil dari konsultasi dan izin dari orang tua serta kerabat terdekatnya. Barthel menambahkan bahwa Dr. Ria berharap proses perceraian ini dapat berlangsung baik-baik, dan hubungan kekerabatan tetap terjaga demi kepentingan anak.
Barthel menjelaskan bahwa alasan utama gugatan cerai ini adalah dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan yang dialami oleh Dr. Ria. “Jika tidak salah, Dr. Ria juga pernah dirawat di rumah sakit akibat hal ini, meskipun tidak dijadikan bukti resmi,” ujar Barthel. “Ada sejumlah kejadian di tahun 2023 yang menjadi dasar gugatan.”
Barthel menambahkan bahwa permasalahan antara Dr. Ria dan Kusnadi terus berulang meskipun permintaan maaf telah diberikan beberapa kali. Situasi ini kemudian mendorong anak mereka untuk mendesak agar Dr. Ria segera mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Palangkaraya. Barthel mengonfirmasi bahwa pendaftaran gugatan cerai sudah dilakukan, menandakan keseriusan Dr. Ria dalam menyelesaikan masalah ini.
Barthel menegaskan, “Dr. Ria tidak main-main dalam menggugat perceraian ini. Tidak ada maksud untuk menunda, dan buktinya gugatan sudah terdaftar di pengadilan.”(JM)

Tinggalkan Balasan