Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Bupati Barito Utara Terima Bantuan Sarana Pengelolaan Sampah dari Gubernur Kalteng

Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, secara simbolis menerima bantuan atau hibah sarana dan prasarana pengelolaan sampah dari Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, pada Selasa (21/10/2025). Penyerahan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bidang pertambangan.

Bantuan tersebut disalurkan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah. Adapun jenis sarana dan prasarana yang diberikan meliputi dumtruck, truk armroll, compactor, road sweeper, kontainer sampah, wheelloader, mesin pusat daur ulang, mesin RDF, dan ekskavator mini.

Program hibah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan di daerah.

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas perhatian terhadap pengelolaan lingkungan di daerahnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur atas perhatian dan dukungannya terhadap pengelolaan lingkungan di Kabupaten Barito Utara,” ujar Bupati Shalahuddin saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, bantuan tersebut memiliki arti penting dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di Barito Utara secara terpadu dan berkelanjutan.

“Ini juga sejalan dengan komitmen kami untuk mewujudkan Barito Utara yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Shalahuddin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan segera mengoptimalkan pemanfaatan bantuan tersebut untuk mendukung program-program kebersihan dan pengelolaan sampah di seluruh kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini