Bupati Barito Utara Pimpin Koordinasi ke Kemenkeu Bahas Penarikan Dana TDF dan Sisa DAK Fisik 2025
JAKARTA – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., MT., memimpin langsung jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara dalam kegiatan konsultasi dan koordinasi di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas secara intensif mekanisme penggunaan dan penarikan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun 2025, serta penyelesaian sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari tahun anggaran sebelumnya.
Bupati Shalahuddin hadir didampingi Kepala BPKAD Ismael Marzuki, Kepala Dinas Pendidikan Syahmiluddin A. Surapati, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara M. Iman Topik. Rombongan diterima jajaran Kemenkeu, di antaranya perwakilan Direktorat Dana Transfer Umum (Dit. DTU) Matheus Agus (JF Ahli Utama), Jack Subarja (JF Ahli Muda), dan Sukma F (Pelaksana), serta dari Direktorat Dana Transfer Khusus (Dit. DTK) Saddam Husein (JF Ahli Muda) dan Febri Arga P (Pelaksana).
Dalam kesempatan itu, Bupati Shalahuddin menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses penarikan dan penggunaan dana berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Barito Utara.
“Koordinasi ini kami lakukan untuk berkonsultasi langsung dengan pihak Kementerian Keuangan mengenai mekanisme penarikan dan penggunaan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun 2025 agar pelaksanaannya sesuai ketentuan terbaru dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KM.7/2025,” ujar Bupati Shalahuddin.
Ia menambahkan, pembahasan juga mencakup rencana anggaran, verifikasi dokumen pendukung penarikan TDF, serta rencana penggunaan sisa-sisa DAK Fisik tahun sebelumnya.
“Kami ingin memastikan seluruh proses, mulai dari penyusunan hingga pelaksanaan, berjalan lancar, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati berharap koordinasi dengan DJPK dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan efektif.
“Harapan kami, dengan koordinasi yang baik bersama DJPK, pengelolaan Dana TDF dan sisa DAK Fisik ini dapat mengoptimalkan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Barito Utara untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, guna memastikan keberlanjutan pembangunan daerah melalui pengelolaan keuangan yang tertib dan berorientasi pada kemanfaatan publik.

Tinggalkan Balasan