Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

BPS Kalteng Matangkan Sensus Ekonomi 2026, Dorong Dukungan Pemprov dan Partisipasi UMKM

Palangka Raya – Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Tim Pelaksana Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Ruang Vicon BPS Kalteng, Rabu (25/2/2026), sebagai bagian dari persiapan pendataan ekonomi terbesar yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali.

SE2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang digelar sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus ini bertujuan menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi hingga tingkat wilayah administrasi terkecil, kecuali sektor pertanian, administrasi pemerintahan, dan aktivitas rumah tangga untuk kebutuhan sendiri.

Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, dalam paparannya menegaskan bahwa SE2026 tidak sekadar memotret jumlah dan persebaran usaha, tetapi juga menggambarkan struktur dan karakteristik dunia usaha, tingkat produktivitas, daya saing, hingga perkembangan ekonomi digital dan ekonomi hijau.

“SE2026 menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional maupun daerah. Data yang dihasilkan akan menggambarkan kondisi riil dunia usaha secara menyeluruh,” ujarnya.

Data yang dihimpun mencakup identitas dan detail usaha seperti nama dan alamat, Nomor Induk Berusaha (NIB), status badan usaha, jumlah tenaga kerja, pemanfaatan internet, aktivitas ekonomi kreatif, serta kepemilikan sertifikasi tertentu. Selain itu, sensus juga mengumpulkan informasi ekonomi berupa nilai pendapatan, pengeluaran, dan aset usaha per 31 Desember 2025.

BPS menekankan pentingnya partisipasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mengingat sektor ini mendominasi struktur usaha di Indonesia. Keterlibatan aktif UMKM dinilai sangat menentukan kualitas dan akurasi data yang dihasilkan.

“Jika UMKM terdata dengan baik, maka kebijakan pemerintah akan semakin tepat sasaran, baik dalam bentuk bantuan, pembinaan, akses pembiayaan, maupun pengembangan ekosistem usaha,” tambahnya.

Pendataan SE2026 dijadwalkan berlangsung pada April hingga Juli 2026. Metode yang digunakan meliputi pengisian mandiri secara daring melalui Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) bagi usaha besar, serta pendataan langsung (door to door) oleh petugas untuk UMKM dan usaha lainnya.

Terkait kerahasiaan data, BPS memastikan seluruh informasi responden dilindungi undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Hasil sensus akan dipublikasikan dalam bentuk agregat tanpa mencantumkan identitas usaha tertentu serta tidak dimanfaatkan untuk kepentingan perpajakan maupun audit.

Meski demikian, BPS mengakui terdapat sejumlah tantangan, terutama dari entitas usaha yang enggan memberikan data moneter dengan alasan kebijakan internal perusahaan. Karena itu, dukungan lintas sektor dinilai krusial agar pelaksanaan sensus berjalan optimal.

Dalam rapat tersebut, BPS juga menyampaikan harapan adanya dukungan Pemerintah Provinsi melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur kepada pemerintah kabupaten/kota dan seluruh pelaku ekonomi agar berpartisipasi aktif dalam SE2026. Selain itu, kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam sosialisasi melalui media luar ruang, media sosial, serta berbagai kegiatan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat kesadaran dan partisipasi pelaku usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini