Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Banggar DPRD Kalteng Ingatkan Pemprov Soal Revisi APBD 2025, Pagu Belanja Anjlok Rp1,4 Triliun

PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk lebih berhati-hati dalam menyusun ulang postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dinamika fiskal nasional dinilai memengaruhi struktur anggaran yang sebelumnya telah disepakati.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Banggar, Sengkon, saat Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kalteng di Palangka Raya, Kamis (3/7/2025). Menurutnya, usulan perubahan APBD 2025 mencerminkan respons atas ketidaksesuaian antara asumsi awal dengan realisasi anggaran pada semester pertama tahun ini.

“Pengurangan alokasi dari pemerintah pusat serta diberlakukannya opsen PKB dan BBNKB oleh kabupaten/kota sejak 5 Januari 2025 membuat target pendapatan kita harus direvisi secara realistis,” kata Sengkon di hadapan forum paripurna.

Ia menambahkan, sejumlah regulasi nasional turut mendorong perlunya penyesuaian, seperti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29/2025, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ yang menekankan penghematan serta efisiensi fiskal.

Dalam laporan Banggar, total pagu belanja yang diajukan dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2025 tercatat sebesar Rp8,78 triliun. Angka itu turun drastis dari APBD murni sebelumnya yang mencapai Rp10,22 triliun.

Pemangkasan tersebut berdampak pada 219 program, 683 kegiatan, dan 2.299 subkegiatan di 47 perangkat daerah. Meski begitu, Sengkon menegaskan bahwa struktur pendapatan belum dapat disepakati dalam pembahasan awal karena sejumlah asumsi dasar, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), masih perlu diklarifikasi.

“Kami mendorong Pemprov segera mengaktifkan Tim Optimalisasi PAD, serta memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sektor strategis seperti PKB, PBB-KB, dan air permukaan,” ujarnya.

Sengkon juga mewanti-wanti agar Pemprov tidak terlalu bergantung pada SILPA dalam menyusun postur fiskal, terlebih di tengah tekanan kebijakan pusat yang semakin ketat. “Efisiensi belanja dan akurasi proyeksi pendapatan harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.(JM)