Anggota DPRD Murung Raya Apresiasi Langkah Dewan Adat Dayak dalam Menegakkan Netralitas Politik
MURUNG RAYA – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, SE, SH, MH, memberikan apresiasi terhadap kebijakan yang diambil oleh Dewan Adat Dayak Kabupaten Murung Raya terkait pencabutan dukungan politik terhadap salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap peraturan perundang-undangan yang menekankan netralitas bagi ASN, PNS, tokoh agama, dan tokoh adat dalam kontestasi politik.
Menurut Rumiadi, keputusan ini merupakan langkah tepat yang harus diapresiasi oleh semua pihak. Ia menegaskan bahwa keberpihakan, terutama dari kalangan yang diharapkan menjaga netralitas, seperti ASN dan tokoh masyarakat, dapat merusak tatanan demokrasi yang adil.
“Sebagaimana yang diharapkan oleh semua pihak, ke depannya diharapkan semua bisa berlaku adil dan tidak berpihak. Kami sangat mengapresiasi langkah ini sebagai contoh yang baik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya,” ujar Rumiadi. (16/10/2024)
Rumiadi juga menambahkan bahwa kebijakan ini patut dijadikan teladan, terutama dalam menjaga netralitas di kalangan ASN, aparatur pemerintah desa, BPD, serta tokoh agama dan adat di Kabupaten Murung Raya. Ia menekankan pentingnya untuk tidak melibatkan sarana pemerintahan, sarana agama, maupun sarana adat sebagai arena politik, agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas publik.
“Alangkah baiknya jika sarana milik pemerintah, seperti kendaraan dinas, tempat ibadah, dan perkantoran, tidak dilibatkan dalam arena politik. Setiap pasangan calon seharusnya bisa mencari tempat sendiri tanpa melibatkan sarana yang tidak seharusnya dijadikan alat politik,” tegasnya.
Keputusan Dewan Adat Dayak ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses politik di Murung Raya, sehingga demokrasi di daerah ini bisa berjalan dengan adil, netral, dan bebas dari keberpihakan yang tidak semestinya.
Dengan adanya kebijakan ini, Rumiadi berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut serta menjaga kesucian politik, terutama dalam konteks netralitas tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh besar di masyarakat.(JM)

Tinggalkan Balasan