Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

DPRD Kalteng Soroti Potensi SiLPA APBD 2025, Ampera: Harus Ditelusuri Penyebabnya

PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah memastikan akan mengawal secara ketat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait potensi besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Besaran SiLPA dinilai menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur efektivitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan daerah.(26/06)

Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Ampera A.Y. Mebas, mengatakan SiLPA tidak boleh dipandang semata sebagai sisa anggaran, melainkan harus dianalisis secara menyeluruh untuk mengetahui faktor yang melatarbelakanginya. Menurut dia, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap alokasi anggaran dalam APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau nanti SiLPA cukup besar, tentu harus kita telusuri secara mendalam. Kita perlu memastikan apakah itu terjadi karena efisiensi anggaran atau justru akibat adanya program yang tidak terlaksana sesuai perencanaan,” ujarnya saat ditemui di DPRD Kalimantan Tengah.

Ampera menjelaskan, SiLPA yang muncul sebagai hasil efisiensi, seperti sisa proses lelang atau penghematan belanja, masih dapat dikategorikan sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang baik. Sebaliknya, apabila sisa anggaran disebabkan rendahnya realisasi program atau kegiatan, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, lemahnya pelaksanaan program meski telah direncanakan dengan baik dapat berdampak terhadap rendahnya efektivitas penggunaan anggaran. Karena itu, setiap penyebab munculnya SiLPA perlu dikaji secara objektif agar menjadi dasar perbaikan pada penyusunan APBD berikutnya.

Dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD, lanjut Ampera, tidak hanya akan menyoroti besaran SiLPA, tetapi juga mencermati seluruh komponen laporan keuangan daerah, mulai dari pendapatan, belanja, hingga berbagai pos anggaran lainnya. Evaluasi tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia menegaskan, keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingginya tingkat penyerapan anggaran, melainkan sejauh mana anggaran tersebut mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh sebab itu, kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan program harus terus diperkuat agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD, Ampera memastikan pihaknya akan terus mengawal proses evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 guna mendorong tata kelola keuangan daerah yang semakin baik serta mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah.