Pemprov Kalteng Luncurkan WBS untuk Lindungi Siswa dari Perundungan
Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran resmi meluncurkan Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pengaduan bagi peserta didik. Peluncuran dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah di sela penutupan kegiatan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (15/2/2026).
WBS dirancang sebagai sistem pelaporan yang memberi ruang aman bagi siswa untuk menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan sekolah, mulai dari perundungan (bullying), kekerasan, pelanggaran tata tertib, hingga bentuk penyimpangan lainnya. Kehadiran sistem ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mengatakan WBS merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan peserta didik.
“Kami ingin memastikan setiap anak merasa aman di sekolah. Dengan WBS, siswa memiliki saluran resmi untuk melaporkan bullying atau gangguan lainnya. Ini bentuk keberpihakan pemerintah kepada peserta didik,” ujarnya.
Menurut Reza, sistem tersebut sekaligus menjadi instrumen untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di dunia pendidikan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional agar tidak ada kasus yang terabaikan.
Ia menegaskan bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan lingkungan belajar yang sehat dan berkarakter. Karena itu, seluruh sekolah didorong aktif menyosialisasikan WBS agar dapat dimanfaatkan optimal oleh siswa.
Dengan peluncuran ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya menghadirkan inovasi kebijakan yang berpihak pada keselamatan dan kenyamanan peserta didik, sebagai fondasi lahirnya generasi unggul dan berintegritas.

