Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

BPBD Bartim Minta Maaf atas Polemik Piagam untuk Perusahaan Tambang, Tegaskan Tak Terkait Sidak Lingkungan

BARITO TIMUR — Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Damkar menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada masyarakat terkait polemik pemberian piagam penghargaan kepada PT Bartim Coalindo. Piagam tersebut diberikan atas dukungan perusahaan dalam membantu penanganan warga terdampak banjir, Rabu (11/2/2026).

Kepala Pelaksana BPBD Damkar Barito Timur, Ahmad Gazali, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Parluhutan Tampubolon, menjelaskan bahwa piagam yang diserahkan Bupati merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang menyalurkan bantuan saat banjir melanda wilayah Bartim pada Desember 2025.

“Piagam penghargaan dari Bupati itu merupakan bentuk apresiasi atas dukungan dan partisipasi perusahaan-perusahaan yang membantu penanganan masyarakat terdampak banjir. Pengumpulan bantuan dikoordinasikan BPBD Damkar berdasarkan daftar perusahaan yang menyerahkan bantuan dan dilengkapi tanda terima,” ujar Parluhutan, yang akrab disapa Luhut.

Ia menyebutkan, terdapat 11 perusahaan yang berpartisipasi dalam penanganan banjir tersebut, termasuk PT Bartim Coalindo. Bantuan dari perusahaan-perusahaan itu, kata dia, telah disalurkan sejak Desember 2025 sebagaimana juga dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

Namun, penyerahan piagam penghargaan baru dilakukan pada momen pengukuhan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Barito Timur pada 9 Februari 2026.

“Bantuan sudah diberikan sejak Desember. Penyerahan piagam menunggu momen pengukuhan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana, sehingga baru diserahkan pada kegiatan tersebut,” jelasnya.

Terkait inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Bupati Barito Timur Adi Mula Nakalelu bersama Dinas Lingkungan Hidup dan sejumlah anggota DPRD Bartim, Luhut menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai dugaan pencemaran Sungai Karau dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang.

“Sidak yang dilakukan Wakil Bupati dan DPRD adalah bentuk keseriusan Pemkab Barito Timur dalam mengawal persoalan pencemaran lingkungan yang dikeluhkan masyarakat. Tidak ada kaitannya antara penyerahan piagam penghargaan dengan sidak tersebut,” tegasnya.

BPBD Damkar Bartim juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang muncul. Peristiwa ini, kata Luhut, akan menjadi bahan evaluasi agar pemerintah daerah lebih cermat dalam menyikapi dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

Sebelumnya, pemberian piagam penghargaan kepada PT Bartim Coalindo menuai kontroversi karena dilakukan di tengah mencuatnya dugaan pencemaran Sungai Karau dan kerusakan lingkungan yang dikeluhkan warga. Sidak yang dilakukan Wakil Bupati bersama instansi terkait pun menjadi sorotan publik.