Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Dina Maulidah, S.HI., Anggota DPRD Murung Raya, Apresiasi Pemerintah Kabupaten Gelar Sosialisasi Peraturan ASN Menyongsong Pilkada 2024

PURUK CAHU – Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara aktif menggelar sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Peraturan ini mengatur disiplin dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahapan Pilkada berlangsung. Langkah ini mendapat sambutan positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, yang menilai bahwa upaya tersebut sangat penting untuk menjaga profesionalisme ASN di tengah dinamika politik.(04/11/2024)

Dina Maulidah, S.HI., Anggota DPRD Murung Raya, menyampaikan apresiasi terhadap sosialisasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten. Menurutnya, kegiatan ini sangat relevan dan diperlukan agar ASN di Kabupaten Murung Raya memahami dan mematuhi aturan yang ada. Dina mengingatkan bahwa ASN memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kelancaran pemerintahan yang bersih dan profesional selama periode Pilkada.

“Sosialisasi ini sangat penting agar ASN kita memiliki pemahaman yang jelas terkait peraturan yang mengatur disiplin dan netralitas mereka. Hal ini merupakan langkah awal yang krusial dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional, yang merupakan landasan bagi keberhasilan pemerintahan yang baik,” ujar Dina dalam kesempatan yang sama.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menegaskan bahwa netralitas ASN adalah hal yang sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pilkada. Dengan adanya sosialisasi ini, Dina berharap para ASN di Murung Raya bisa lebih bijak dalam bertindak dan menjaga integritas mereka sebagai abdi negara.

“Netralitas ASN sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik terhadap proses Pilkada. Jika ASN dapat menjaga integritas dan netralitas, maka Pilkada 2024 di Murung Raya akan berjalan lebih lancar dan lebih demokratis,” tambahnya.

Sosialisasi mengenai disiplin dan netralitas ASN ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan suasana Pilkada yang kondusif, di mana seluruh aparat pemerintahan bertindak sesuai dengan aturan dan menjaga independensi mereka dari pengaruh politik yang dapat merusak kredibilitas pelaksanaan pemilu di daerah. Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus mengedukasi ASN agar mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya selama tahapan Pilkada.(JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini