Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Usai Gedung Pascasarjana UPR, Jaksa Geledah Rumah Mantan Pejabat UPR

Palangka Raya .Tim penyidik Kejaksaan Negeri Palangka Raya melakukan penggeledahan di rumah mantan pejabat Universitas Palangkaraya (UPR) inisial YL di Jalan Beliang.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan sebelumnya di gedung Pasca Sarjana UPR terkait kasus tindak pidana korupsi pascasarjana UPR tahun 2018-2022.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan bukti berupa dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari tahun 2018 hingga tahun 2022.

”Diduga ada menyimpan berkas-berkas atau dokumen yang ada hubungannya terkait laporan tindak pidana korupsi tersebut,” Kata Kepala Kejari Kota Palangka Raya Andi Murji Machfud melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Datman Ketaren, Jumat 23 Februari 2023.

Datman menjelaskan, Kasus korupsi Pascasarjana UPR muncul setelah adanya laporan masyarakat terkait penggunaan anggaran dalam DIPA. Beberapa mahasiswa diminta membayar sejumlah uang untuk kegiatan yang seharusnya sudah tercakup dalam anggaran.

Beberapa kegiatan, seperti tes pengetahuan akademik, dilaksanakan dengan pembayaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, menyebabkan banyak mahasiswa mengeluh.

”Misalnya tes pengetahuan akademik, itu sudah diambil uangnya, dibuka rekening pribadi yang seharusnya ke rekening universitas dan penggunaan uang itu juga tidak dapat dipertanggungjawabkan sampai banyak mahasiswa yang mengeluh karena tidak dilaksanakan kegiatan tersebut, begitu juga kegiatan perkuliahan lainnya,” bebernya.

Penggeledahan ke rumah mantan pejabat dan staff dilakukan karena dokumen yang diperlukan tidak tersedia di gedung Pascasarjana UPR. Sejumlah dokumen yang seharusnya disimpan di universitas justru dibawa pulang oleh beberapa oknum, sehingga dilakukan penggeledahan.

“kita sampai melakukan penggeledahan ke rumah karena dari informasi yang kita peroleh ternyata dokumen yang seharusnya disimpan di Universitas khususnya di pascasarjana, tetapi justru dibawa pulang oleh beberapa oknum tersebut sehingga kita lakukan penggeledahan masing-masing baik pejabat, maupun mantan staff di pascasarjana,” jelasnya.

Selain rumah mantan pejabat YL, rumah staff pascasarjana berinisial NG juga turut digeledah di daerah Junjung Buih. Tim penyidik masih menunggu hasil audit terkait kerugian negara secara pasti dalam perkara tersebut.

“Tetapi dari perhitungan sementara penyidik mungkin sekitaran milliaran, karena ini dari tahun 2018 sampai 2022,” Pungkasnya (JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini