Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Polemik Tumpukan Kayu Ulin di Benangin II, Warga Keberatan Pemberitaan Tanpa Konfirmasi

BARITO UTARA — Beredarnya foto tumpukan kayu ulin di sekitar rumah warga Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur, memicu polemik setelah dimuat salah satu media online tanpa konfirmasi kepada pihak yang disebut.(21/03/2026)

Warga yang merasa dirugikan menilai pemberitaan tersebut menggiring opini seolah-olah dirinya melakukan aktivitas penumpukan kayu ulin. Ia membantah tudingan itu dan menegaskan kegiatannya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat adat, berdasarkan surat keterangan Lembaga Adat Desa Benangin II Nomor 02/K-A/LA/BXII/2025 tertanggal 17 Februari 2025.

Menurutnya, sejak awal Ramadan tidak ada aktivitas penumpukan kayu seperti yang diberitakan pada 18 Maret 2026. Ia menjelaskan, sebelumnya memang sempat ada pihak yang meminta izin menumpuk kayu sementara untuk kebutuhan bangunan warga, sebelum diangkut ke Muara Teweh.
Ia menyayangkan sikap media yang tidak melakukan konfirmasi sebelum publikasi.

“Penggunaan gambar tanpa penjelasan berimbang dapat menyesatkan dan mencemarkan nama baik,” ujarnya.
Warga tersebut meminta media terkait segera melakukan klarifikasi, perbaikan, atau pencabutan berita. Ia memberi waktu 2×24 jam, dan menyatakan siap menempuh jalur hukum, baik adat maupun hukum positif, jika tidak ada itikad baik.

Terpisah, Pemimpin Redaksi media yang memuat berita tersebut mengakui tulisan dibuat berdasarkan kiriman foto dari sumber melalui WhatsApp tanpa verifikasi lapangan. Ia juga menyebut tidak mengenal langsung pihak yang disebut dalam berita.

“Kami percaya pada informasi yang disampaikan sumber,” ujarnya, seraya mengakui tidak mengetahui secara pasti lokasi maupun aktivitas yang terjadi.

la juga mengungkapkan bahwa gambar yang dikirim sumbernya ia berikan ke Pemred media lain karena di minta gambarnya. Terkait pernah tidaknya media lain yang juga mempublikasikan melakukan investigasi kelapangan saya kurang tahu.

“Apapun langkah yang diambil warga benangin II yang merasa keberatan maupun dirugikan atas pemberitaan di media kami siap, ” Tutup Pemred muda yang memimpin di dua media online di Barut ini.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi insan pers untuk mengedepankan prinsip verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan, terutama yang menggunakan bukti visual.