Pemprov Kalteng–BI Perkuat Kualitas Pelaporan Kinerja TPID
Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi dan Rapat Asistensi Penyusunan Pelaporan Kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Betang Hapakat Lantai 4 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan kinerja TPID Tahun 2025 agar lebih terarah, terukur, dan selaras dengan pedoman nasional yang ditetapkan pemerintah pusat. Selain itu, forum ini menjadi momentum penguatan sinergi antar-TPID dalam upaya pengendalian inflasi di wilayah Kalimantan Tengah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengendalian inflasi merupakan pilar penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
“TPID memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan stabilitas harga, khususnya pada komoditas pangan strategis yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Tantangan ke depan semakin dinamis, baik akibat fluktuasi harga komoditas global, perubahan iklim, maupun dinamika geopolitik,” ujar Leonard.
Leonard menekankan pentingnya sinergi yang kuat antar-TPID di seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah agar strategi pengendalian inflasi dapat berjalan lebih responsif dan adaptif. Ia menyebut sektor pangan, transportasi, dan energi sebagai sektor utama yang membutuhkan perhatian serius serta kolaborasi lintas sektor.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyusunan laporan kinerja TPID tidak sekadar bersifat administratif, tetapi merupakan instrumen evaluasi strategis untuk menghasilkan kebijakan pengendalian inflasi yang lebih tepat sasaran.
“Melalui asistensi ini, diharapkan laporan kinerja TPID semakin berkualitas, didukung data yang akurat, analisis yang komprehensif, serta mampu mendorong lahirnya inovasi-inovasi lokal, khususnya dalam penguatan sektor pangan, transportasi, dan energi,” tambahnya.
Leonard juga mengingatkan agar berbagai upaya pengendalian inflasi melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) terus dilaksanakan secara konsisten pada Tahun 2026. Upaya tersebut antara lain melalui pelaksanaan operasi pasar dan pasar penyeimbang, peningkatan produktivitas pangan, serta perluasan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dengan wilayah yang memiliki surplus komoditas.

Tinggalkan Balasan