Organda Kalteng Dorong Konsolidasi Pengusaha Angkutan, Soroti BBM Subsidi dan Kontribusi Ekonomi
Palangka Raya, 24 Mei 2025 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Tengah mendorong konsolidasi seluruh pengusaha angkutan di wilayah tersebut guna menciptakan sistem transportasi darat yang tertib dan terdata. Hal ini disampaikan dalam Musyawarah Kerja II DPD Organda Kalteng yang digelar di Hotel Bahalap, Palangka Raya, Minggu (24/5).
Ketua DPD Organda Kalteng, Ducun Umar, menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemilik angkutan—baik angkutan barang maupun penumpang—dalam wadah Organda. Menurutnya, integrasi ini krusial untuk mendukung kebijakan pemerintah dan menjamin distribusi sumber daya secara adil, termasuk bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Kami ingin semua pemilik angkutan tergabung dalam Organda agar aktivitas mereka bisa terdata dengan baik. Ini penting bukan hanya untuk organisasi, tapi juga bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” kata Ducun dalam sambutannya.
Isu penyalahgunaan BBM subsidi menjadi salah satu sorotan utama dalam forum tersebut. Ducun menyebut masih banyak kendaraan angkutan yang tidak terdaftar di Organda namun tetap mengakses BBM subsidi, sehingga merugikan pelaku usaha yang taat aturan.
“BBM subsidi seharusnya hanya untuk angkutan resmi yang terdata. Kalau distribusinya tidak diawasi, maka kebijakan subsidi ini jadi tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Untuk mengatasi hal ini, Organda mendorong adanya kewenangan pengawasan di tingkat SPBU, agar distribusi BBM subsidi lebih terkontrol dan hanya diberikan kepada armada yang terverifikasi.
Sementara itu, Ketua DPC Organda Barito Selatan, Rahmadi MB, menilai keanggotaan dalam Organda juga memberikan peluang ekonomi bagi pengusaha angkutan. Ia menyebut, dengan bergabung, pengusaha mendapat legalitas usaha, akses perlindungan, serta berkontribusi dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Organda bukan hanya organisasi, tapi juga wadah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor transportasi,” ujarnya.
Sebagai organisasi profesi yang berdiri sejak 1962, Organda memegang peran strategis dalam menjembatani pelaku usaha angkutan dengan pemerintah. Upaya konsolidasi yang digaungkan di Kalimantan Tengah dinilai sebagai langkah awal dalam mewujudkan sistem transportasi darat yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan
