Menjelang Pilkada Murung Raya, DPRD Ingatkan ASN Jaga Netralitas
MURUNG RAYA. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Murung Raya semakin dekat, dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Menyikapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi pesta demokrasi yang akan datang.(14/08/2024)
Ketua DPRD Murung Raya, Doni, baru-baru ini mengingatkan agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya tetap menjaga komitmen mereka terhadap netralitas. Ia menegaskan bahwa ASN sudah menyatakan ikrar netralitas serta menandatangani Fakta Integritas, yang bertujuan untuk memastikan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat, terutama menjelang Pilkada.
“Kita tahu bahwa seluruh ASN sudah berkomitmen dengan ikrar netralitas dan penandatanganan Fakta Integritas. Hal ini penting untuk menjaga profesionalisme pelayanan kepada masyarakat dalam menghadapi agenda-agenda demokrasi yang akan dilaksanakan tak lama lagi,” ujar Doni.
Selain itu, Doni juga mengingatkan ASN untuk menjalankan tugas sesuai dengan rencana yang telah disusun agar tidak ada catatan negatif dalam evaluasi kinerja. Menghadapi masa kampanye dan pemilihan, yang rentan dengan polarisasi politik, ia meminta ASN untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik yang dapat mempengaruhi kinerja pelayanan publik.
“Sebagai ASN, tentu harus bertindak dan memposisikan diri se-netral mungkin untuk menjaga pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat,” tegas Doni.
Dengan semakin dekatnya Pilkada, diharapkan seluruh ASN di Murung Raya dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan tetap menjaga integritas serta netralitas dalam setiap langkah yang diambil.(JM)

Tinggalkan Balasan