LSM Forum Kalimantan Membangun Soroti Dugaan Penyimpangan PPDB di Palangka Raya: Dari Jalur Mutasi hingga Polemik Domisili
Palangka Raya – Polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA di Kota Palangka Raya terus menuai sorotan. Kali ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kalimantan Membangun angkat bicara, menuding adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berpotensi merugikan masyarakat dan mencederai prinsip keadilan.
Ketua Forum Kalimantan Membangun Supriady Natae, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap sikap Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah yang dinilai tertutup menghadapi isu ini. Menurutnya, hingga kini tidak ada penjelasan resmi meskipun beberapa media telah berulang kali mencoba meminta klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan jalur mutasi dan domisili.
“Mengapa pejabat setingkat kepala bidang tidak mampu memberikan penjelasan terkait persoalan domisili dan jalur mutasi yang diduga bermasalah? Apakah ada pembiaran terhadap situasi yang merugikan ini?” ujar Supriady kepada sejumlah wartawan, Minggu (7/7).
Supriyadi menduga jalur mutasi telah dimanfaatkan secara tidak semestinya oleh oknum tertentu. Ia mencontohkan, jika ditemukan siswa yang lulus dari sekolah di dalam Kota Palangka Raya namun diterima melalui jalur mutasi, maka hal tersebut berpotensi sebagai bentuk manipulasi data.
“Jika benar jalur mutasi diisi oleh lulusan sekolah dalam kota, ini bukan hanya melanggar aturan tetapi juga sebuah upaya pembodohan publik,” tambahnya.
Keresahan masyarakat semakin meningkat seiring dengan minimnya transparansi dari pihak Dinas Pendidikan. Menurut sejumlah orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya, proses PPDB tahun ini terasa lebih membingungkan dibandingkan tahun sebelumnya.
Salah satu orang tua calon siswa mengaku kecewa karena anaknya gagal diterima melalui jalur domisili, sementara ia mendengar kabar adanya siswa dari dalam kota yang diterima melalui jalur mutasi.
“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai anak-anak kami yang memang tinggal di sekitar sekolah malah tersingkir karena adanya praktik-praktik seperti ini,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah belum memberikan tanggapan resmi. Permintaan konfirmasi yang diajukan sejumlah awak media pun belum dijawab.
Forum Kalimantan Membangun tidak tinggal diam. LSM ini berencana membawa dugaan penyimpangan tersebut ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen).
“Kami akan menyampaikan laporan agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,” tegasnya.
Ia berharap Kemendikbudristek dapat segera turun tangan untuk mengaudit proses PPDB di Palangka Raya serta memastikan praktik penerimaan siswa berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Polemik PPDB bukan fenomena baru di Indonesia. Jalur mutasi, yang pada dasarnya diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga yang berpindah tugas atau berpindah domisili, sering kali menjadi celah bagi pihak tertentu untuk memasukkan siswa ke sekolah favorit. Kondisi ini membuat SPMB yang dirancang untuk pemerataan akses pendidikan menjadi tidak efektif.
Praktik seperti ini, jika terbukti, berpotensi melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB, yang secara tegas mengatur kriteria penerimaan siswa baru melalui berbagai jalur.
Publik kini menantikan langkah tegas dari pemerintah daerah maupun pusat untuk mengurai persoalan ini. Transparansi menjadi kunci agar kecurigaan yang berkembang tidak semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
