Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Komisi II DPRD Kalteng Desak Penguatan Pengawasan Distribusi Usai Harga Cabai Melonjak

PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan jalur distribusi menyusul kenaikan harga cabai yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di sejumlah pasar tradisional.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Agie, menilai pengendalian distribusi menjadi langkah krusial untuk mencegah lonjakan harga yang berlarut-larut di tingkat konsumen. Menurutnya, hambatan pasokan di lapangan kerap menjadi salah satu faktor pemicu kenaikan harga yang signifikan.

“Kami melihat harga cabai sempat mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Karena itu, pengawasan distribusi perlu diperkuat agar tidak terjadi hambatan pasokan di lapangan,” ujar Agie, Rabu (18/2/2026).

Ia menegaskan, cabai merupakan komoditas strategis dalam kebutuhan rumah tangga. Sebagai bahan pangan yang digunakan hampir setiap hari, fluktuasi harga sekecil apa pun akan langsung berdampak pada pengeluaran masyarakat.

Agie mengingatkan, kenaikan harga cabai tidak boleh dibiarkan tanpa pengendalian, terlebih jika berpotensi memicu efek lanjutan terhadap komoditas pokok lainnya. Ia mencontohkan sejumlah kebutuhan utama seperti beras dan minyak goreng yang turut berisiko mengalami penyesuaian harga apabila tekanan distribusi dan pasokan tidak segera diantisipasi.

Menurutnya, stabilitas harga pangan menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang paling merasakan dampak gejolak harga. Jika lonjakan terjadi secara bersamaan pada berbagai komoditas, beban ekonomi masyarakat akan semakin berat.

Untuk itu, Komisi II meminta pemerintah daerah meningkatkan pemantauan langsung di lapangan, mulai dari tingkat distributor, agen, hingga pedagang di pasar tradisional. Selain memperketat pengawasan distribusi, pemerintah juga didorong memperkuat ketersediaan stok, mengawasi pergerakan barang, serta meningkatkan koordinasi antarinstansi terkait.

“Upaya pengendalian harus dilakukan secara cepat dan terukur agar harga tetap stabil dan tidak semakin membebani masyarakat,” tegasnya.