Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng Masih Terkendali, Gubernur Agustiar Minta Dukungan Pusat

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya hingga kini masih terkendali. Pemerintah Provinsi Kalteng, kata Gubernur, akan terus memperkuat upaya pengendalian Karhutla selama puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga Oktober 2025, sesuai prediksi BMKG.

Hal itu disampaikan Gubernur Agustiar dalam Rapat Monitoring Penanganan Karhutla 2025 yang digelar secara virtual dan dipimpin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Raja Juli Antoni, didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, Senin (28/7/2025).

“Pemprov Kalteng, didukung Forkopimda provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh elemen masyarakat, terus memperkuat mekanisme pengendalian Karhutla melalui pembentukan Satgas Pengendali Karhutla dan pengaktifan Posko serta Pos Lapangan,” tegas Agustiar.

Ia menyebut, jika situasi dinilai memburuk dalam evaluasi mingguan, Pemprov Kalteng siap menetapkan status darurat bencana Karhutla dan mengajukan permohonan dukungan operasi udara kepada BNPB.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla (SIPONGI), pada Juli 2025 Kalteng mencatat 1.326 titik panas (hotspot), atau 2,09% dari total nasional yang mencapai 63.559 titik. Meski ada peningkatan signifikan, Gubernur menilai penyebaran api masih bisa dicegah berkat patroli rutin dan sosialisasi intensif oleh Posko dan Pos Lapangan.

“Pola penanganan difokuskan pada pemadaman dalam satu hari terhadap setiap kejadian kebakaran,” jelasnya.

Luas lahan yang terbakar di Kalteng juga mengalami peningkatan, namun tetap terkendali. Berdasarkan analisis citra Kementerian LHK, total lahan yang terbakar di Kalteng mencapai 146,21 hektare, atau 1,70% dari total nasional seluas 8.594,49 hektare. BMKG juga melaporkan tidak terdeteksi sebaran asap di wilayah Kalteng selama Juli 2025.

Satgas dan Posko Pengendali Karhutla dibentuk berdasarkan amanat Pasal 14 Permen LHK No. P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 dan Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2020. Mereka berfungsi merencanakan, mengorganisir, mengawasi, dan mengevaluasi seluruh upaya pengendalian Karhutla di tingkat provinsi.

Sejak 11 Juni hingga 8 Oktober 2025, Pemprov telah mengaktifkan 77 Pos Lapangan di 52 kecamatan berisiko tinggi. Pos ini bertugas melakukan patroli, sosialisasi, pengecekan fasilitas, pembasahan lahan rawan, serta pemadaman dini.

Sebanyak 697 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan relawan Masyarakat Peduli Api (MPA), yang tersebar dalam 17 regu Pos Komando dan 77 regu Pos Lapangan. Seluruh personel dilengkapi dengan perlengkapan dan alat pelindung diri (APD).

Dalam forum itu, Gubernur Agustiar juga mengajukan permohonan dukungan pusat berupa pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) serta bantuan 6 unit helikopter water bombing dan 2 unit helikopter patroli. Ia juga mengusulkan dukungan Dana Siap Pakai (DSP) untuk mendukung operasi pemadaman oleh TNI, Polri, dan instansi terkait.

Gubernur berharap DSP dapat dicairkan segera tanpa mekanisme reimburse. Usulan tambahan lainnya meliputi 87 set alat pemadam kebakaran portable, tandon air portabel (flexible tank), dan kendaraan roda tiga untuk distribusi ke wilayah berisiko tinggi.

Pengendalian Karhutla di Kalteng diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan, serta Pergub Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Non-Gambut bagi Masyarakat Hukum Adat.