Kalteng Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Cakupan JKN Tembus 100,18 Persen
Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih pengakuan nasional atas komitmennya dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat. Pemprov Kalteng berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya dalam ajang yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Kalimantan Tengah menjaga cakupan dan keaktifan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara konsisten, sekaligus menunjukkan komitmen pembiayaan bagi masyarakat kurang mampu.
Penghargaan diterima Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
Suyuti menyampaikan, capaian ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Kalimantan Tengah dalam memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi dan konsistensi semua pihak dalam menjaga keberlanjutan program JKN di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Berdasarkan data per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalimantan Tengah mencapai 100,18 persen. Artinya, seluruh penduduk, termasuk bayi yang baru lahir, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 85,24 persen.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Kalteng bersama pemerintah pusat berbagi tanggung jawab pembiayaan iuran bagi 603.075 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selain itu, pemerintah provinsi juga secara mandiri menanggung iuran bagi 48.631 jiwa dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP).
Kategori Madya dalam UHC Award mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen, tingkat keaktifan minimal 85 persen per bulan, serta kontribusi pemerintah daerah dalam pembayaran iuran tambahan PBI sedikitnya 18 persen dari jumlah penduduk.
Menurut Suyuti, mempertahankan capaian tersebut bukan perkara mudah karena membutuhkan konsistensi pembayaran iuran, baik dari peserta mandiri maupun dukungan pemerintah daerah.
“Ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Penghargaan ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan