Junaidi Soroti Maraknya Narkoba dan Judi Online di Kalteng, Jadi Pemicu Perceraian
Palangka Raya, 6 Januari 2025 — Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, menyoroti maraknya peredaran narkoba dan praktik judi online di sejumlah daerah di provinsi ini. Menurutnya, kedua permasalahan tersebut menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya angka perceraian di Kalimantan Tengah.
Hal ini diungkapkan Junaidi usai melakukan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Kota Palangka Raya.
“Berdasarkan hasil reses kami, narkoba dan judi online merupakan salah satu penyebab perceraian di Kalteng,” ujar Junaidi dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).
Ia menyampaikan bahwa masyarakat di daerah tersebut juga menyuarakan kekhawatiran yang sama kepada Komisi II DPRD Kalteng. Warga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil langkah konkret dalam memberantas peredaran narkoba dan judi online yang kian mengkhawatirkan.
Junaidi menekankan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum untuk menangani persoalan ini secara serius dan terkoordinasi. Ia berharap upaya kolektif dari semua pihak dapat menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat dan aman.
“Diharapkan dengan adanya sinergi dan kerja sama yang baik, permasalahan ini dapat segera teratasi dan menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan kondusif,” pungkasnya.
Komisi II DPRD Kalteng, kata Junaidi, berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini dengan mendorong pemerintah dan APH agar mengambil tindakan tegas dan terukur, demi menekan angka perceraian yang dipicu oleh narkoba dan judi online.(JM)
