Endang Susilawati Segera Dilantik Gantikan Agus Pramono di DPRD Kalteng
Palangka Raya, 30 Maret 2025 — Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah hampir rampung. Endang Susilawati dipastikan akan menggantikan almarhum Agus Pramono sebagai anggota legislatif untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, mengonfirmasi bahwa seluruh tahapan administrasi PAW telah diselesaikan dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sepengetahuan saya, surat pengajuan PAW atas nama Ibu Endang Susilawati sudah saya tandatangani dan dokumennya telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Arton belum lama ini.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait waktu pelantikan.
“Tinggal menunggu saatnya pelantikan,” tambahnya.
Endang Susilawati akan melanjutkan masa jabatan sebagai wakil rakyat di DPRD Kalimantan Tengah menggantikan Agus Pramono yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Dengan selesainya proses administrasi, pelantikan tinggal menunggu penetapan waktu dari Kemendagri.(JM)
