Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

DPRD Murung Raya Dorong Percepatan Penyusunan Perda Kawasan Kumuh di Puruk Cahu

PURUK CAHU. Ketua Sementara DPRD Murung Raya, Bebie S. Sos., S.H., M.M., M.AP, mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), untuk mempercepat penyelesaian draf Peraturan Daerah (Perda) terkait kawasan kumuh. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi munculnya kawasan kumuh, terutama di Kota Puruk Cahu.

Dalam keterangannya pada Senin (09/09/2024), Bebie menekankan bahwa percepatan penyusunan regulasi ini harus menjadi prioritas. Menurutnya, Perda serta pemetaan wilayah yang berpotensi menjadi kawasan kumuh di tingkat kecamatan perlu segera diselesaikan. Hal ini bertujuan untuk memungkinkan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan kawasan kumuh bisa segera dilaksanakan.

“Kami di DPRD berharap proses penyelesaian untuk Perda serta pemetaan wilayah-wilayah yang berpotensi pada tingkatan kecamatan dapat segera rampung. Tentunya agar langkah pencegahan dan penanggulangan adanya kawasan kumuh ini dapat segera dilakukan,” tegas Bebie, yang juga merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Bebie menyoroti risiko serius jika kawasan kumuh tidak segera ditangani. Selain berdampak pada kesehatan masyarakat, kawasan tersebut juga akan menimbulkan ketimpangan yang sangat mencolok secara visual.

“Jika tidak segera ditangani, kondisi lingkungan masyarakat akan terlihat kontras. Kawasan yang kumuh tidak hanya akan menciptakan lingkungan yang tidak sehat, tetapi juga memperburuk estetika kota secara keseluruhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bebie juga menggarisbawahi pentingnya upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai masalah ini. Menurutnya, selain penyusunan regulasi, upaya penyuluhan, sosialisasi, dan edukasi harus dilakukan secara langsung di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat perlu dilibatkan dan diberi pemahaman mengenai hak dan kewajiban mereka terkait perumahan dan kawasan kumuh.

“Dengan memberikan informasi dan pendidikan kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka terkait perumahan dan kawasan kumuh, kita bisa membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya perbaikan lingkungan mereka,” tutup Bebie.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mencegah munculnya kawasan kumuh yang semakin luas. Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang layak dan sehat di Murung Raya, khususnya di Kota Puruk Cahu.(JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini