Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

DPRD Kalteng Ingatkan ASN Baru Soal Etos Kerja dan Tanggung Jawab

Palangka Raya, 29 Mei 2025 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja mengangkat ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari formasi tahun anggaran 2024. Pengangkatan tersebut menjadi sorotan DPRD Kalteng yang menekankan pentingnya etos kerja dan tanggung jawab para pegawai baru.

Anggota DPRD Kalteng, Pipit Setyo Rini, menegaskan bahwa pengangkatan ASN tidak boleh dianggap sekadar seremonial. Menurutnya, status sebagai ASN harus diiringi dengan kesadaran akan amanah besar yang dipikul.

“ASN yang baru diangkat harus memahami bahwa mereka memikul amanah besar,” ujar Pipit kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan, menjadi ASN bukan hanya soal mendapatkan status kepegawaian, melainkan juga soal memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, ia meminta agar ASN tidak hanya hadir untuk absen lalu pulang tanpa melaksanakan tugas secara optimal.

“Pelayanan publik itu wajah pemerintah. Masyarakat akan dirugikan kalau ASN lalai,” tegasnya.

Sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng, Pipit menyatakan pihaknya akan terus mengawasi kinerja para ASN, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki masa kontrak terbatas.

“Jangan sampai ada ASN yang hanya datang absen, lalu pulang,” tegasnya lagi.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan secara intensif agar para ASN baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami tugas serta tanggung jawabnya.

Diketahui, pengangkatan ASN Tahap I Tahun Anggaran 2024 di lingkup Pemprov Kalteng dilaksanakan dalam dua tahap. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputusan (SK) secara simbolis pada 26 Mei 2025, sementara PPPK menerima SK pada 27 Mei 2025.(JM)