Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Dinas Pertanian Bartim Klarifikasi Rapat Sinkronisasi LTT 2026, Realisasi Capai 1.106 Hektare

TAMIANG LAYANG — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi data Luas Tambah Tanam (LTT) Tahun 2026 di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bartim, Rabu (28/1/2026). Rapat tersebut membahas pelaporan LTT Januari serta penetapan target tanam Februari 2026.

Kegiatan itu sempat menimbulkan tanda tanya setelah rapat berakhir. Sejumlah pejabat terkait, yakni Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian (SPS) Inapriani dan Pejabat Swasembada Pangan Kabupaten Bartim, Yudi Astoni, tidak memberikan keterangan kepada awak media mengenai hasil rapat.

Situasi tersebut membuat informasi terkait capaian LTT, kendala di lapangan, serta tindak lanjut hasil rapat belum dapat diperoleh secara langsung. Padahal, rapat tersebut menyangkut isu strategis sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.

Menanggapi berkembangnya perhatian publik, Kamis (29/1/2026), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bartim menyampaikan klarifikasi resmi melalui rilis tertulis yang disalurkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bartim.

Klarifikasi disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bartim, Misnohartau, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian, Inapriani. Dalam rilis tersebut juga dijelaskan bahwa Pejabat Luas Tambah Tanam (LTT) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk Kabupaten Bartim dijabat oleh Yudi Astoni.

Disebutkan, rapat koordinasi dan sinkronisasi data LTT merupakan rapat internal yang dilaksanakan berdasarkan surat Pejabat LTT Kementerian Pertanian RI Nomor 308/TU.020/I.24/01/2026 dan surat undangan Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bartim Nomor 521/180/DPKP/I/2026, keduanya tertanggal 26 Januari 2026.

Rapat tersebut dihadiri oleh Pejabat LTT Kementerian Pertanian RI, Ketua Tim Kerja Penyuluh Pertanian Kabupaten Bartim, para Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP), petugas pengolah data dari 10 kecamatan, serta unsur Bidang SDM dan Penyuluhan, Bidang Tanaman Pangan, dan Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian DPKP Bartim.

Tujuan utama rapat adalah menyinkronkan data pelaporan LTT Januari 2026 dan menetapkan target LTT Februari 2026. Sinkronisasi dilakukan agar data yang diinput oleh penyuluh melalui aplikasi E-Pusluh selaras dengan data pelaporan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bartim sebagai bagian dari sistem pendataan online satu pintu atau Satu Data.

Dalam rapat tersebut, Pejabat LTT Kementerian Pertanian RI menegaskan bahwa meskipun status kepegawaian penyuluh pertanian sejak 1 Januari 2026 telah menjadi pegawai pusat, tugas dan fungsi mereka tidak berubah, yakni melakukan pembinaan terhadap kelompok tani di wilayah kerja masing-masing. Para penyuluh juga diminta tetap berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bartim.

Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati pembentukan grup koordinasi khusus antara penyuluh dan pihak dinas guna memperlancar komunikasi dan pertukaran informasi terkait LTT. Selain itu, pelaporan LTT melalui aplikasi E-Pusluh diwajibkan dilakukan setiap hari oleh petugas di masing-masing kecamatan.

Berdasarkan data hasil sinkronisasi hingga 28 Januari 2026, realisasi Luas Tambah Tanam di Kabupaten Bartim tercatat mencapai 1.106,1 hektare. Capaian tersebut terdiri atas padi tanam reguler seluas 996,25 hektare, padi tanam lahan oplah 93,35 hektare, dan padi gogo 16,5 hektare.

Sementara itu, target Luas Tambah Tanam untuk Februari 2026 ditetapkan seluas 585 hektare, dengan rincian padi tanam reguler 559 hektare, padi oplah 24 hektare, dan padi gogo 2 hektare.