BPK Kalimantan Tengah Lakukan Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2024
Palangka Raya, — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah saat ini tengah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Proses ini merupakan bagian dari audit yang sebelumnya telah dilakukan pada akhir tahun lalu.(27/02/2025)
Salah satu proyek yang menjadi sorotan kami adalah peningkatan jalan dan drainase di UPT BPMP-PHMT Km. 38, Kalimantan Tengah. Proyek tersebut diduga menggunakan material Galian C ilegal serta mengalami keterlambatan dalam pelaksanaannya,konfirmasi juga kami lakukan untuk perimbangan atas jawaban tertulis dari Sekretaris dinas DTPHP.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah mengonfirmasi bahwa proyek tersebut telah tercatat dalam sistem BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Hal ini merujuk pada Surat BPK Perwakilan Kalimantan Tengah Nomor 01/S/Pend.DTT-Bij.Prov.Kalteng/09/2024 tertanggal 26 September 2024, yang berisi tentang pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2024.
Humas BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, yang berkantor di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD akan berlangsung selama 60 hari setelah Kepala Daerah menyerahkan laporan tersebut kepada BPK.
Sekretaris Dinas DTPHP saat dikonfirmasi
via WhatsApp mengatakan bahwa mereka masih ada di lokasi.
“kami masih di lokasi pak, dan kami juga masih menunggu info dari instansi-instansi yang telah memeriksa mungkin masih proses”tulisnya kepada awak media. Selasa (26/2/2025)
Selain tercatat dalam sistem BPK, proyek ini juga diklaim telah dimasukkan dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025. Klaim ini merujuk pada Surat Nomor 005/1449/II/Bapplitbang, tertanggal 12 November 2024, yang berisi permintaan data pokok pikiran perangkat daerah Tahun 2024.
Untuk memastikan kebenaran klaim tersebut, media akan mengkonfirmasi langsung kepada KPK mengenai apakah proyek ini benar-benar terdata dalam sistem MCP. Klarifikasi dari pihak terkait diharapkan dapat memberikan kepastian kepada publik mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut.
