Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

BNN, GNBN dan IPJI Sepakat Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menjalin kerja sama strategis dengan Tim Gerakan Nasional Berantas Narkoba (GNBN) dalam upaya memperkuat sinergi pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Kunjungan silaturahmi BNN ke kantor GNBN berlangsung pada Senin, 13 Juli 2025, di Graha Fareza, Jalan Patung No. 14, Johar Baru, Jakarta Pusat.

BNN diwakili oleh Staf Kepala BNN, Dik Dik Kunadi, Bc.IP, S.Sos., MM. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua GNBN sekaligus Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) DKI Jakarta, Heri Soelaiman, SH, beserta jajaran pengurus.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah langkah konkret untuk memperkuat kampanye anti-narkoba. Fokus kerja sama diarahkan pada edukasi publik, pelibatan media massa, serta peningkatan literasi masyarakat tentang bahaya narkotika.

“Kami menyambut baik inisiatif GNBN dan IPJI. Kolaborasi dengan media sangat penting agar pesan-pesan pencegahan narkoba menjangkau lebih luas. Buku ‘Gerakan Nasional Berantas Narkoba’ bisa menjadi rujukan edukatif sekaligus inspiratif,” ujar Dik Dik Kunadi dalam pernyataan resminya.

Sementara itu, Heri Soelaiman menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen GNBN untuk mendukung penuh program-program BNN dalam penanggulangan narkoba.

“Kunjungan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi titik awal sinergi besar yang akan kami dorong terus. Buku ini adalah simbol komitmen moral dan bentuk nyata kampanye kami ke masyarakat,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari kolaborasi ini, Kepala BNN dijadwalkan akan memberikan sambutan dalam peluncuran dan distribusi buku “Gerakan Nasional Berantas Narkoba” yang digagas dan diterbitkan oleh IPJI.

Sinergi antara BNN dan GNBN diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya membangun Indonesia yang bersih dari narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.