Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Inflasi Nasional, Kemendagri Minta Daerah Perkuat Pengendalian Harga
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (5/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko. Rakor dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, yang menekankan pentingnya langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok dan mengantisipasi potensi kenaikan inflasi di daerah.
Tomsi meminta seluruh pemerintah daerah aktif melakukan pengawasan distribusi bahan pangan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengoptimalkan pelaksanaan operasi pasar guna menjaga keterjangkauan harga di masyarakat.
Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, memaparkan perkembangan inflasi nasional April 2026. Ia menyebut inflasi bulanan atau month-to-month tercatat sebesar 0,13 persen, sedangkan inflasi tahunan atau year-on-year mencapai 2,42 persen. Sementara inflasi tahun kalender berada di angka 1,06 persen.
Menurut Ateng, capaian inflasi April 2026 secara bulanan menunjukkan tren lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya maupun periode yang sama pada tahun lalu. Namun demikian, tingkat inflasi tahunan tercatat mengalami kenaikan dibanding April 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami deflasi sebesar 0,20 persen dengan kontribusi deflasi mencapai 0,06 persen. Penurunan harga sejumlah komoditas seperti daging ayam ras, cabai rawit, telur ayam ras, dan cabai merah menjadi faktor utama penyebab deflasi tersebut.
Secara regional, inflasi bulanan tercatat terjadi di 30 provinsi, termasuk Kalimantan Tengah yang mengalami inflasi sebesar 0,41 persen. Sementara delapan provinsi lainnya mengalami deflasi.
Untuk inflasi tahunan, Kalimantan Tengah mencatat angka 3,66 persen dan masuk dalam jajaran 10 provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi di Indonesia. Selain itu, Kabupaten Kapuas turut tercatat sebagai salah satu daerah dengan inflasi tertinggi di tingkat kabupaten/kota, yakni mencapai 3,97 persen.
Melalui rakor tersebut, pemerintah pusat kembali mendorong pemerintah daerah agar terus meningkatkan langkah pengendalian inflasi secara terpadu demi menjaga stabilitas ekonomi dan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga komoditas pangan.

