Pj Sekda Kalteng Gelar Sidak OPD, Tekankan Disiplin ASN dan Transparansi Informasi
PALANGKA RAYA – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 9–10 April 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta efektivitas sistem kerja di lingkungan Pemprov Kalteng tetap berjalan optimal.
Sidak dilakukan secara acak dengan menyasar berbagai instansi, antara lain Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, hingga Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam pelaksanaannya, Linae didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah serta Pelaksana Tugas Inspektur Daerah. Ia menegaskan bahwa disiplin ASN merupakan faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Kehadiran tepat waktu dan komitmen dalam bekerja dinilai sebagai cerminan tanggung jawab aparatur kepada masyarakat.
Selain mengecek kehadiran, sidak juga difokuskan pada penerapan sistem kerja kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Linae memastikan skema tersebut tetap berjalan efektif tanpa menurunkan produktivitas pegawai.
Aspek efisiensi energi turut menjadi perhatian. Ia mengingatkan agar pengelolaan penggunaan listrik di lingkungan perkantoran dilakukan secara bijak guna menekan pemborosan dan meningkatkan efisiensi operasional.
Tak kalah penting, Linae menyoroti peran ASN dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Ia meminta seluruh pegawai aktif menyampaikan informasi pembangunan secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Ia juga mendorong pimpinan OPD memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kedisiplinan pegawai, serta mengoptimalkan tata kelola kerja dan komunikasi publik di masing-masing instansi.
Menurutnya, sidak akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga konsistensi budaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Upaya ini diharapkan mampu mendorong kinerja aparatur yang lebih efektif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

