Pemkab Seruyan Imbau Warga Tetap Tenang Hadapi Kelangkaan LPG 3 Kg
KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan menyusul terjadinya kelangkaan LPG 3 kilogram bersubsidi di sejumlah wilayah Kabupaten Seruyan.
Imbauan tersebut disampaikan melalui surat resmi Pemerintah Kabupaten Seruyan Nomor 500/449/EK.SDA/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah Seruyan, Babrun Abbas.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kelangkaan LPG 3 kilogram bersubsidi disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah terjadinya gangguan teknis pada Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang selama ini melayani distribusi untuk wilayah Kabupaten Seruyan. Gangguan tersebut mengakibatkan proses pengisian dan penyaluran tabung LPG tidak dapat berjalan secara normal dan optimal.
Selain itu, peningkatan kebutuhan LPG 3 kilogram bersubsidi di masyarakat selama bulan Ramadan turut memperparah kondisi keterbatasan pasokan. Tingginya permintaan tidak sebanding dengan jumlah distribusi yang tersedia di lapangan.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Seruyan telah melakukan koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga, serta para agen dan pangkalan LPG 3 kilogram bersubsidi yang berada di wilayah distribusi Kabupaten Seruyan guna mempercepat upaya normalisasi pasokan.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar menggunakan LPG bersubsidi secara bijak serta menghindari tindakan yang dapat memperburuk situasi kelangkaan.
Beberapa poin penting yang disampaikan kepada masyarakat antara lain agar tidak melakukan pembelian LPG secara berlebihan atau panic buying, menggunakan LPG bersubsidi secara efisien sesuai kebutuhan rumah tangga, serta tidak menyimpan tabung LPG dalam jumlah besar untuk kepentingan pribadi maupun diperjualbelikan kembali.
Masyarakat juga diminta membeli LPG 3 kilogram bersubsidi hanya di pangkalan resmi sesuai domisili guna memastikan harga tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Selain itu, masyarakat diharapkan turut berperan aktif melaporkan kepada aparat desa, kelurahan, kecamatan, maupun instansi terkait apabila menemukan indikasi penimbunan, penyelewengan, atau penyalahgunaan LPG bersubsidi.
Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dengan menyebarluaskan informasi yang benar kepada keluarga dan lingkungan sekitar selama proses normalisasi pasokan LPG berlangsung.
Dengan kerja sama semua pihak, pemerintah optimistis ketersediaan LPG 3 kilogram bersubsidi di wilayah Kabupaten Seruyan dapat segera kembali normal.

