Rakor Pengawas Pendidikan Kalteng Tekankan Peran Strategis dan Efisiensi Anggaran
Palangka Raya — Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawas SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Berkah Disdik Kalteng, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan ini dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, didampingi jajaran pejabat struktural dan dihadiri 45 pengawas dari berbagai kabupaten/kota.
Rakor tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat peran pengawas dalam menjaga mutu layanan pendidikan di tengah keterbatasan anggaran sekaligus tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam sambutannya, Reza menyampaikan refleksi sejak mulai menjabat pada 13 Desember 2023. Ia mengakui sempat menghadapi tantangan memimpin jajaran yang lebih senior, namun menegaskan bahwa kehadirannya harus memberi dampak nyata bagi siswa, guru, dan lingkungan pendidikan.
Menurutnya, pengawas memiliki posisi vital dalam siklus manajemen pendidikan, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan hingga pengawasan. Karena itu, sejak awal menjabat, pihak pertama yang ia konsolidasikan adalah para pengawas.
Reza juga memaparkan kondisi anggaran pendidikan provinsi yang mengalami penurunan signifikan. Anggaran tahun 2026 tercatat sekitar Rp1,3 triliun, turun dari Rp2,3 triliun pada 2025. Situasi tersebut, katanya, menuntut perencanaan berbasis prioritas dengan fokus utama pada kebutuhan sekitar 99 ribu siswa dan penguatan kapasitas lebih dari 10 ribu guru.
Ia turut menyinggung pembenahan sistem kesejahteraan pengawas yang sebelumnya diwarnai praktik pemberian biaya pengawasan yang tidak seragam antar sekolah. Saat ini, kata Reza, kondisi tersebut telah diperbaiki melalui skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sehingga pengawas memiliki kepastian kesejahteraan.
Meski demikian, ia menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan harus diimbangi dengan kinerja yang terukur. Kehadiran pengawas di lapangan diharapkan semakin kuat dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas sekolah.
Reza menegaskan bahwa pengawas merupakan perpanjangan tangan dinas pendidikan di satuan pendidikan, baik pada jenjang SMA, SMK, maupun bidang ketenagaan. Karena itu, pengawas diminta tidak memposisikan diri sekadar sebagai pelengkap, melainkan sebagai penggerak utama peningkatan mutu pendidikan.
Menutup arahannya, ia mengajak seluruh pengawas bekerja dengan semangat pengabdian dan tanggung jawab profesional. Ia menilai kemajuan pendidikan hanya dapat dicapai apabila fungsi pengawasan dijalankan secara substantif, bukan sekadar formalitas.
Rakor ini diharapkan memperkuat sinergi antara dinas pendidikan dan pengawas sekolah dalam memastikan layanan pendidikan di Kalimantan Tengah berjalan efektif, adaptif, dan berorientasi pada kualitas.

