Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Lapangan Tenis di Palangka Raya Jadi Sorotan
Palangka Raya – Sebuah video yang menyoroti dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek rehabilitasi lapangan tenis di kawasan Stadion Sanaman Mantikei, Kota Palangka Raya, viral di media sosial dan menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat.(09/05/2025)
Dalam video tersebut, seorang pria yang mengaku sebagai pemerhati pembangunan, HB, menyampaikan kritik tajam terhadap pelaksanaan proyek yang memiliki pagu anggaran pada tahun 2023 sebesar Rp8,9 miliar. Menurutnya, jumlah anggaran tersebut tidak sebanding dengan hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan.
“Anggaran sebesar itu hanya untuk merehabilitasi dua lapangan tenis. Bahkan ada satu lapangan yang tidak tersentuh sama sekali,” ujar HB dalam video tersebut. Ia juga menambahkan bahwa, menurut penilaiannya, dana sebesar Rp1 hingga Rp 2 miliar seharusnya sudah cukup untuk melaksanakan pekerjaan rehabilitasi tersebut.
HB menyampaikan harapannya agar para ahli dapat turun dan mengaudit pekerjaan ini, supaya secara transparan bahwa pekerjaan ini benar benar dilalsanakan atau tidak yang 8,9 M itu.
“menurut kita itu sangat tidak memadai, 8,9 miliar itu bisa membuat satu atau beberapa lapangan yang baru.” Tambahnya.
Sebagai bentuk keberimbangan informasi, redaksi telah berupaya menghubungi Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah guna meminta klarifikasi terkait proyek tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, permintaan wawancara belum mendapatkan tanggapan
AR yang merupakan salah satu pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berhasil kami minta komentarnya menyampaikan, pihak penegak hukum baiknya segera menelusuri dugaan tersebut.
‘Jika benar seperti apa yang disampaiakn pada tayangan video tersebut, maka harapan kami agar aparat penegak hukum segera bertindak mengumpulkan bukti dan menyeret siapa saja yang terlibat, “ucap AR.
