Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Pejabat Bungkam, Proyek Rumah Transmigrasi Diduga Menyimpang

Palangkaraya — Sikap diam dan bungkam seorang oknum pejabat yang memiliki kewenangan memberikan penjelasan publik kini menjadi sorotan. Ketertutupan tersebut dinilai menghambat hak masyarakat memperoleh informasi, sekaligus memunculkan dugaan lemahnya pemahaman pejabat bersangkutan terhadap prinsip dan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Hasil penelusuran lapangan yang diperoleh media ini mengungkap indikasi serius terkait pelaksanaan proyek pembangunan rumah transmigrasi. Hingga penghujung Tahun Anggaran 2025, progres fisik pekerjaan diduga baru mencapai sekitar 20 persen.

Temuan tersebut disampaikan oleh seorang sumber berinisial J yang terlibat dalam pemantauan langsung di lokasi proyek.

“Hasil di lapangan yang kami temukan, pekerjaan pembangunan rumah transmigrasi hanya sekitar dua puluh persen sampai akhir 2025,” ungkap J kepada media ini.

Tak hanya soal keterlambatan progres, aspek kualitas pekerjaan juga menjadi perhatian. J menyoroti penggunaan material yang patut dipertanyakan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis. Mulai dari kualitas pembesian, komposisi adukan semen, hingga material galian C yang digunakan, seluruhnya dinilai perlu diaudit secara menyeluruh.

“Ada banyak dugaan penyimpangan yang berpotensi memengaruhi ketahanan bangunan. Jika dibiarkan, hal ini bukan hanya merugikan kualitas infrastruktur, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian negara dan berujung pada tindak pidana korupsi. Silakan pihak media melakukan konfirmasi kepada pejabat yang berwenang,” tegas J.

Sayangnya, upaya konfirmasi yang dilakukan media ini kepada pejabat terkait tidak membuahkan hasil. Sejumlah pertanyaan yang diajukan, baik mengenai progres pekerjaan maupun dugaan penyimpangan material, tidak mendapatkan tanggapan. Pejabat yang dikonfirmasi memilih bungkam dan enggan memberikan penjelasan.

Sikap tertutup tersebut memperkuat kecurigaan publik terhadap pengelolaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Ketika pejabat publik enggan membuka informasi, ruang spekulasi pun semakin melebar, sementara prinsip akuntabilitas dan transparansi yang menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang baik justru terabaikan.

Media ini akan terus melakukan penelusuran dan mendorong keterbukaan informasi guna memastikan hak publik terpenuhi serta mencegah potensi penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini